Gercep Polsek Sentani Kota Polda Papua Tangkap 2 Pelaku Jambret


Jayapura – Kepolisan Resor Jayapura melalui Polsek Sentani Kota gerak cepat, menangkap 2 pelaku jambret inisial, AW (28) dan DW(22). Keduanya ditangkap didepan gereja Flavauw Sentani, selasa (18/3/2025) sekitar pukul 23.20 wit.


Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan jambret  kemudian menindaklanjutinya menuju lokasi kejadian.


“Setibanya dilokasi, masyarakat menyebutkan pelaku lari menggunakan motor jalan naik samping cafe sisil sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat sporty yang digunakan pelaku untuk menjambret,” katanya, Rabu (19/3/2025).


Kapolsek mengungkapkan,  saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Sentani Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


“Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor sesuai laporan polisi yang terima Polres Jayapura,” ungkapnya.



Jayapura, 19 Maret 2025


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama