Polresta Jayapura Kota,- Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminial Polresta Jayapura Kota dan Tim Opsnal Polsek jajaran berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (28), yang diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan. Penangkapan dilakukan di belakang Jl. Gerilyawan, Distrik Abepura, Minggu (12/1) Malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Pelapor Abd. Rauf dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 43 / I / 2025 / SPKT / POLSEK ABEPURA / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, tanggal 12 Januari 2025.
“Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut mengakibatkan korban mendapatkan luka bacok atas perbuatan keji yang dilakukan oleh MH. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil kami ungkap,” ujar Kapolsek Abepura.
Tim gabungan Opsnal Reskrim menerima informasi terkait keberadaan pelaku di Distrik Jayapura Selatan tanpa menunggu waktu lama personel kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan MH sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami juga menyita barang bukti satu buah alat tajam berupa parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ungkap Kapolsek Abepura.
MH kini telah dibawa ke Mapolsek Abepura dan telah mengakui dirinya yang melakukan pembacokan dan akan dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan lakukan proses penyidikan hingga tuntas dan juga untuk 1 rekannya yang turut serta dalam aksinya tetap akan dilakukan pencarian dan penyelidikan lebih dalam terkait dengan keberadaannya," pungkasnya.
Kompol Komarul mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana. (*)
Penulis: Andri
Posting Komentar