Teken Janji Kinerja, Kepala Rutan Salatiga Redy Agian: Ingatkan Jajaran Kerja Baik & Jaga Integritas


SALATIGA - Guna mewujudkan kinerja yang lebih baik dan produktif di tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Senin (20/01/2025) dan dipusatkan di aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, prosesi penandatanganan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jateng beserta jajarannya melalui zoom meeting.


Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri menyatakan, bahwapihsknya mengajak jajarannya untuk menunaikan perjanjian yang telah ditandatangani dengan sebaik-baiknya.


"Kita semua harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut. Jadi harus hati-hati. Ini harus benar-benar dilaksanakan. Pelaksanaan tugas harus sesuai Standar Operasional Prosedur termasuk pengeluaran dan perlakuan narapidana," ujarnya. 


Ditambahkan, Kakanwil juga berpesan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan sampai menimbulkan masalah. Mari kita bekerja bersama-sama. Tanamkan rasa memiliki dan respon perubahan yang terjadi, sekecil apapun akan beresiko besar. 


Sementara itu, Kepala Rutan Salatiga Redy Agian yang mengikuti secara virtual dan dilanjutkan dengan penandatanganan seluruh jajaran menekankan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan pesan penting dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. 


"Laksanakan arahan dari pimpinan, dengan bekerja baik, taati aturan dan disiplin. Selain itu, kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas, kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih warga binaan. Melalui deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni, tapi bagaimana kita membangun semangat, menjaga integritas, tingkatkan kedisiplinan dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih warga binaan," terangnya. 


Lebih lanjut Redy Agian mengingatkan kepada jajaran untuk tidak bermain - main dengan narkoba,  handphone, pungli maupun tindakan terlarang. 


"Ingat pesan Dirjenpas, jangan sampai ada pegawai yang bermain dengan narkoba, handphone, pungli dan larangan lain, sanksinya tegas dan berat. Selalu awali tugas dengan kbismillah, niat baik, kerja baik, jaga nama baik, junjung integritas dan jangan lupa bersyukur," pungkasnya. (HERU SANT).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama