DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra bersama Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Bali menghadiri acara pengantar tugas bagi Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi atas dedikasinya selama mengemban amanah di lingkungan Kemenkumham Bali, Jumat (17/01).
I Putu Murdiana, yang telah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan selama 1 Tahun 3 bulan, sekarang dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
“Saya berterima kasih atas kerjasama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali selama ini berkat kekompakkan kita semua Kanwil Kemenkumham Bali yang kita banggakan ini dapat meraih berbagai pencapaian serta prestasi, walaupun kini sedang masa transisi Kementerian dan kita berpisah namun jalinan silahturahmi saya harap selalu terjalin", ucapnya.
Ida Bagus Ardana dalam pesan dan kesannya mewakili seluruh ASN Kemenimpas Bali menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya.
“Selama ini, Bapak telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan Kemenkumham Bali, berhasil membawa perubahan dan suasana baru di Kanwil Bali ini. Prestasi yang telah diraih akan menjadi inspirasi bagi kami semua,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, memberikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada I Putu Murdiana atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Beliau menegaskan bahwa semangat kerja keras dan pencapaian yang diraih selama masa tugasnya akan menjadi warisan berharga bagi jajaran Pemasyarakatan.
Wahyu Eka Putra juga berharap agar I Putu Murdiana terus sukses di tempat pengabdian yang baru, serta jalinan silaturahmi yang telah terjalin tetap erat meskipun jarak memisahkan. (&)
Posting Komentar