KAB. SEMARANG - Polres Semarang menggelar Sosialisasi Anggaran DIPA tahun 2025, yang dipimpin langsung Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan SH SIK MH didampingi Kabag Ren Kompol Sofia Wuriana SH MM, di Ruang Rupatama Polres Semarang pada Rabu (18/12/2024). Bahkan, disampaikan juga atensinya perihal pemanfaatan anggaran DIPA. Baik yang telah digunakan maupun yang akan digunakan. Selain itu, dapat memahami dan menggunakan secara betul untuk anggaran DIPA.
"Harapan kami, jangan sampai ada penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran. Masing-masing operator atau admin jajaran, wajib melengkapi rencana penggunaan anggaran hingga pertanggungjawabannya," ujar Kompol Fandy S.
Kabag Ren Polres Semarang Kompol Sofi menambahkan, bahwa penyerapan DIPA Polres Semarang pada 2024 terserap sekitar 93%, ini terhitung per 14 Desember 2024. Untuk itu, para pengampu anggaran agar selalu berkoordinasi dengan Bag Ren Polres. Baik dalam Rendisgar (Rencana Pendistribusian Anggaran), menyusun RPD (Rencana Penarikan Dana), serta melaksanakan monitoring dan evaluasi. Pada 2025, Polres Semarang mendapat alokasi anggaran DIPA sebesar Rp. 110.943.804.000.
"Di tahun 2025 mendatang ada beberapa Satfung yang mengalami penurunan anggaran, dan yang paling besar ada di Bag Ops. Pasalnya, untuk tahun 2024 ada pengamanan Pilpres dan Pilkada serentak. Hal ini jelas menjadi faktor yang menyebabkan penurunan anggaran di tahun 2025. Alokasi anggaran yang didapat senilai Rp 110.943.804.000," pungkas Kompol Sofi. (HERU SANT).
Posting Komentar