KAB. SEMARANG - Di hari ulang tahun ke-53 KORPRI tahun 2024 yang jatuh pada 29 November 2024, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengeluarkan maklumat bahwa anggota KORPRI bisa berwisata gratis di tempat wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
"Semua anggota KORPRI yang berwisata di tempat wisata yang dikelola Pemkab Semarang kita gratiskan. Termasuk juga ASN yang sudah purna tugas,” kata H Ngesti Nugraha, dalam sambutannya pada acara syukuran di lobby Kantor Bupati Semarang di Ungaran, kemarin.
Ditambahkan, bahwa para ASN yang berwisata itu diimbau untuj dapat membantu mempromosikan tempat wisata yang dikunjungi itu melalui media sosial (medsos) miliknya. Mereka diminta membuat video atau foto obyek wisata yang menarik yang dikunjunginya itu. Melalui cara itu, diharapkan dapat menarik minat warga lainnya untuk berkunjung. Dampaknya, dapat menggerakkan roda perekonomian warga yang memiliki usaha produktif.
Sementara itu, Ketua KORPRI Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto melaporkan, bahwa pihaknya telah meluncurkan kartu tanda anggota (KTA) Korpri Kabupaten Semarang bersamaan dengan perayaan ulang tahun. Selain sebagai kartu tanda identitas, akan ditambahkan berbagai keuntungan . Diantaranya sebagai kartu diskon di berbagai tempat wisata, pasar modern, pembelian produk UMKM dan lainnya.
"Data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga kini jumlah anggota KORPRI Kabupaten Semarang sebanyak 9.917 orang. Mereka berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini potensi yang luar biasa untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Sekaligus sebagai perekat persatuan bangsa,” kata Djarot S.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati menyatakan, bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan Bupati Semarang tersebut. Hal itu dapat membantu promosi tempat wisata yang dikelola instansinya.
"Mari silakan saja berkunjung ke destinasi wisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang dengan menunjukkan KTA Korpri. Data dari UPTD Pengelola Obyek Wisata Disparta ada 5 obyek wisata yang dikelola Disparta. Diantaranya Candi Gedongsongo (Kecamatan Bandungan), Monumen Palagan Ambarawa (Kecamatan Ambarawa), dan Bukit Cinta (Kecamatan Banyubiru). (HERU SANT).
Posting Komentar