SALATIGA - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga memggelar razia dengan sasaran kamar hunian dan tes urin pada warga binaan, pada Minggu (03/11/2024) malam. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Rutan Salatiga melaksanakan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Agus Andrianto. Khususnya terkait dengan memberantas peredaran narkoba dan antisipasi adanya pelaku penipuan dengan berbagai modus. Demikian diungkapkan Kepala Rutan Salatiga Redy Agian melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Kumroji didampingi Humas Nuryadi kepada awak media, Senin (04/11/2024).
"Dalam rangka melaksanakan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tersebur, Rutan Salatiga menggelar razia dengan sasaran blok hunian dan tes urin pada warga binaan. Razia dilakukan pada 12 kamar hunian, penggeledahan barang - barang maupun baju warga binaan hingga area lingkungan dalam maupun luar Rutan Salatiga. Razia ini bekerjasama dengan Polsek Sidorejo Polres Salatiga," terang Kumroji.
Selepas kegiatan, Kumroji memastikan Rutan Salatiga zero narkoba dan barang terlarang lainnya serta hasil negatif menggunakan narkoba oleh warga binaan. Razia dan tes urin dilakukan secara acak pada 40 warga binaan, dan razia ini sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan ketertiban serta bentuk komitmen para petugas untuk menjaga integritas, selalu disiplin dan patuh terhadap aturan.
"Kami ingatkan, kepada seluruh jajaran Rutan Salatiga untuk melaksanakan tugas dengan baik, termasuk melaksanakan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Kadiyono, yang terus menggelorakan semangat pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas ataupun Rutan," pungkasnya. (HERU SANT)
Posting Komentar