Polresta Jayapura Kota,- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2024 Polresta Jayapura Kota berlangsung di simpang Taman Imbi Jayapura, puluhan kendaraan roda dua terjaring hunting yang dipimpin langsung Kanit Regident Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota Ipda Fanny Krebru, S.H, Senin (14/10) sore.
Bersama personel gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan operasi diantaranya, Sipropam, Siwas dan Sihumas Polresta Jayapura Kota, kegiatan digelar kurang lebih selama 1 jam di lokasi.
KRI Satuan Lalulintas Polresta Ipda Fanny saat diwawancarai mengatakan, sore ini pelaksanaan perdana operasi Zebra Cartenz-2024 Polresta Jayapura Kota berlangsung di sekitar Taman Imbi dan terlihat sekitar puluhan kendaraaan roda dua terjaring hunting yang digelar pihaknya, satu kendaraan roda empat juga turut terjaring karena gunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Dalam pelaksanaan operasi Zebra ini, ada pun sasaran prioritas pelanggaran yang dijaring yakni diantaranya, Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi dibawah umur, Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI dan Safety Belt pada kendaraan roda empat, Berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus dan yang terakhir yaitu Berkendara dengan melebihi batas kecepatan normal," ungkap Ipda Fanny.
Lebih lanjut kata Ipda Fanny, pihaknya berharap dengan berlangsungnya operasi selama 14 hari kedepan dapat mengurangi angka pelanggaran hingga nantinya pasti meminimalisir jumlah kecelakaan tentunya. "Selalu utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya," tambahnya..
Ditanyakan keterkaitan dengan pelaksanaan Pesta Demokrasi yang kini tengah memasuki tahap kampanye Ipda Fanny menuturkan, tentunya tertib berkendara menjadi kesadaran bagi setiap pengendara terutama yang mengikuti konvoi kampanye.
Sementara untuk anggota Polri yang lakukan pelanggaran tetap akan diberikan tindakan tegas, yang bersangkutan akan kena dua jenis hukuman yakni hukuman tentang pelanggaran dalam berlalulintas di jalan raya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri yang tentunya akan diambil alih oleh Sipropam.
"Kami libatkan Propam dalam pelaksanaan operasi, agar tidak terjadi pandang bulu dalam menegakkan hukum berlalulintas, dimana semua untuk keselamatan dan kenyamanan kita bersama di jalan raya, salam presisi," pungkas Kanit Regident Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota Ipda Fanny Krebru.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar