Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (3/9), dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan para pengendara di wilayah Kota Nabire.
Operasi yang berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga pukul 10.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K., dan bertempat di Mako Polres Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Nabire menyatakan bahwa operasi KRYD ini merupakan langkah strategis dalam mendisiplinkan para pengendara dan pengemudi di wilayah tersebut.
"Operasi KRYD ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara dan pengemudi di wilayah Kota Nabire. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6)," jelasnya.
Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan 44 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring. Dari pelanggar tersebut, polisi mengamankan 35 unit kendaraan roda dua (R2), 4 unit kendaraan roda empat (R4), serta 2 lembar SIM C dan 3 lembar STNK sebagai barang bukti. Para pelanggar dikenakan tindakan tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
AKP Didit Permadi menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Nabire untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
"Operasi ini merupakan upaya Polres Nabire dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kota Nabire," tutupnya.
Dengan operasi semacam ini, Polres Nabire berharap dapat terus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah tersebut.
Posting Komentar