Jayapura – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif, Polres Jayawijaya kembali melaksanakan kegiatan razia terhadap masyarakat membawa alat tajam, Selasa (10/9/2024).
Selain melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena, personel Polres Jayawijaya juga melaksanakan razia yang digelar di Pertigaan Jalan Trikora-Jalan Patimura Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo S.I.K menyatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bilah parang, 5 (lima) bilah pisau, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah ketapel yang mana barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya.
"Razia ini kita lakukan dalam upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di Kota Wamena, mengingat masih banyaknya masyarakat yang sudah mulai resah dengan banyaknya masyarakat yang masih membawa alat tajam di Kota Wamena," ucap Kapolres Jayawijaya.
Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan. Selain itu pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena sehingga terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya,” ungkapnya.
AKBP Heri juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membawa alat tajam, apabila beraktifitas di Kota Wamena, hal ini dikarenakan dapat membuat keresahan di masyarakat, serta dapat memicu terjadinya tindak pidana.
Posting Komentar