Diawali Minum Ciu, Lima Pemuda Paksa Setubuhi Anak Bawah Umur Secara Bergantian


UNGARAN - Lima orang lelaki asal Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang berhasil diringkus petugas Reskrim Polres Semarang karena telah nekat memaksa dan menyetubuhi anak dibawah umum. Bahkan, sebelum disetubuhi secara bergantian juga dipaksa menenggak miras jenis Ciu. Kejadian tragis ini dialami korban SGC (13) warga Kecamatan Bawen pada Kamis-Jumat (29-30/8/2024) kemarin. 


Selanjutnya, kelima pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Semarang pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Untuk pencabulan itu dilakukan oara pelaku di lokasi di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Kelima pelaku yakni Henda Wananda alias Sendung alias Putra (22), Eko Prasetyo alias Kodok (30), Ilham Dwi Anugrah alias Ceribel (24), Saiful Huda alias Gembul (31), dan Marwanto alias Bagong (33). 


Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W menjelaskan, kasus pencabulan ini berawal dari salah seorang pelaku yang mengambil korban untuk diajak jalan-jalan dan ketemu rekan pelaku. Setelah mereka bertemu, korban dipaksa menenggak miras jenis Ciu kemudian dengan diancam akan dihabisi dipaksa melayani nafsu birahi lima pelaku. 


"Korban berhasil dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku di salah satu rumah di Lingkungan Harjosari, Kecamatan Bawen - di Jalan Kawasan Bendungan Jagung, Kecamatan Pringapus - di semak-semak belakang bangunan kosong di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus - dan di dalam kamar salah satu rumah di Desa Wonoyoso, Kecamatan Pringapus. Usai puas menyetubuhi korban, pelaku mengantarkan korban hingga depan Alfamart Harjosari Kecamatan Bawen," kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang di Ungaran, Rabu (4/9/2024) siang. 


Ditambahkan, kasus ini berawal pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku Henda Wananda alias Sendung alias Putra menjemput korban dan dibawa ke rumah teman pelaku di Kecamatan Pringapus. Kemudian, korban diajak jalan-jalan menuju kawasan Bendungan Jagung Pringapus, hingga bertemu dengan rekan-rekan pelaku Henda Wananda. Setelah itu, korban dipaksa menenggak minuman keras jenis Ciu. Dari sini, awal korban harus melayani nafsu birahi lima pelaku yang sudah mabuk secara bergantian. 


"Belum puas menyetubuhi korban, pada Jumat (30/8/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, korban dibawa menuju rumah teman pelaku yaitu DS untuk nongkrong bersama. Saat DS tidur, korban kembali disetubuhi para pelaku di dalam kamar kosong rumah DS. Puas menyetubuhi korban, pukul 04.00 pagi korban diantar pulang dan diturunkan di depan Alfamart Harjosari Bawen," kata AKBP Ike Yulianto. 


Menurutnya, korban juga mendapat ancaman dari para pelaku demikian "Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene (Diam.. Daripada kami habisi disini) & Meneng Ora Usah Bengak Bengok (Diam.. Tidak usah teriak-teriak)". Korban menerima ancaman itu karena berusaha melawan. Namun karena kelima pelaku sudah mabuk dan terus memaksa korban, akhirnya korban hanya bisa pasrah. 


Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Aditya STK SIK, Kasi Humas AKP Pri Handayani SH, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang Dra Hj Istichomah MSi, Retna Prasetyawati SH MM (Kabid PPPA mewakili Kepala DPPPA) dan Margaretta Lina Wahyu Wulan Sari SPsi MPsi Psikolog (Psikolog RS Ken Saras). 


Dari pengakuan pelaku Henda Wakanda, bahwa hubungan korban dengan para pelaku ini hanya sebatas teman biasa. Dirinya yang mengambil korban karena disuruh teman-temannya. Setelah itu, dengan boncengan naik motor, korban diajak ketemu teman-temannya dan dipaksa minum miras jenis Ciu. 


"Setelah korban menenggak miras Ciu, lalu kita paksa harus mau melayani nafsu bejat birahi lima orang secara bergantian. Awalnya korban menolak dan melawan, dan kita ancam akan kita habisi. Korban pun pasrah dan langsung kita setubuhi secara bergantian," ujar Henda Wananda alias Sendung alias Putra, disela konferensi pers di Polres Semarang. 


Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Dra Hj Istichomah MSi menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada korban. Pasalnya, sampai sekarang ini, korban masih mengalami trauma dan belum stabil kejiwaannya. 


"Intinya, kami dari Dinas Sosial akan fokus mendampingi korban dan keluarganya. Korban sampai sekarang masih trauma," tandas Istichomah. (HERU SANT).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama