UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang serahkan dana hibah kepada 22 organisasi kemasyarakatan (Ormas ) yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang Istichomah mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran pada Selasa (27/8/2024).
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan, untuk dana hibah terbesar diterima oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang sebesar Rp 100 juta. Lalu, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) masing-masing menerima Rp 10 juta. Sedangkan, pengurus Karang Taruna di 19 kecamatan masing-masing menerima Rp 10 juta.
"Pemberian dana hibah ini sebagai salah satu tindak lanjut pelaksaan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Selain itu, pembinaan kepada PPDI, LKKS, LK3, dan Karang Taruna di Kecamatan sebagai mitra kerja Pemkab Semarang sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial yang timbul di masyarakat," jelas Istichomah.
Ditambahkan, dana hibah yang diterima ini dapat digunakan untuk melaksanakan program kegiatan lembaga. Sedangkan, untuk pengelolaan dana hibah yang telah diterimanya itu agar dilakukan dengan baik, terarah dan terkendali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HERU SANT).
Posting Komentar