Polres Keerom Amankan Pembukaan Diklat Prajabatan CPNS Pemda Kab. Keerom


Jayapura – Pada Senin (19/08/2024), Polres Keerom melaksanakan pengamanan pada acara pembukaan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom. 


Acara pembukaan yang berlangsung di Gedung Pramuka, Kampung Asyaman, ini menandai dimulainya Diklat Prajabatan untuk Golongan II dan III tenaga honorer formasi tahun 2021, yang dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, hingga 3 September 2024.


Kabag OPS Polres Keerom, Kompol Agus Tianto, S.Sos., M.H., yang bertindak sebagai koordinator pengamanan, mengungkapkan bahwa Polres Keerom telah menyiapkan 163 personel polisi untuk mengawal jalannya kegiatan Diklat ini. 


"Kami menerjunkan sebanyak 163 personel polisi untuk mengawal jalannya kegiatan dari awal hingga selesainya nanti, demi memberikan rasa aman kepada para peserta Diklat serta seluruh panitia agar pelaksanaan Diklat Prajabatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," ujarnya.


Selain mengamankan kegiatan, Kabag OPS juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar lokasi acara serta peserta dan panitia Diklat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban. 


"Kami mengharapkan warga masyarakat di sekitar tempat pelaksanaan kegiatan, serta peserta dan panitia Diklat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih, bagi para peserta Diklat, diharapkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras selama mengikuti kegiatan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kompol Agus Tianto.


Diklat Prajabatan CPNS di Kabupaten Keerom kali ini akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Gedung Pramuka, Aula SMK N 1 Keerom, dan Aula Kantor Bupati. 


Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan para CPNS dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani tugas sebagai abdi negara yang kompeten dan berintegritas. Dukungan penuh dari Polres Keerom dan kerjasama semua pihak diharapkan dapat memastikan keberhasilan pelaksanaan Diklat ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama