UNGARAN - Dalam rangka menekan volume sampah rumah tangga yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana membangun 5 Tempat Pembuangan Sampah "Reduce Reuse Recycle (TPS 3R). Bahwa pengelolaan sampah cukup sampai di TPS 3R. Ini solusi yang belum maksimal untuk menekan volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir di Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Demikian ditegaskan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha disela sosialisasi pendampingan pengelolaan sampah di Aula Kantor Kecamatan Pabelan, kemarin.
"Pemkab Semarang menganggarkan dana senilai Rp 20 Miliar untuk penyelesaian jangka pendek persoalan 'over capacity' di TPA Blondo, Bawen. Dana tersebut digunakan untuk membeli tanah warga seluas 4 Hektar (Ha) yang berada di sekitar TPA Blondo," jelas H Ngesti Nugraha.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Heru Purwantoro menjelaskan, bahwa 5 TPS3R itu akan dibangun di Desa Sumogawe (Kecamatan Getasan), Bedono (Jambu), Kalirejo (Ungaran Timur) dan Karangduren (Tengaran ). Dan satu lagi di Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur yang dibiayai Pemerintah Pusat .
"Kami laporkan juga, sampai sekarang ini, di Kabupaten Semarang ada 34 TPS 3R di Kabupaten Semarang. Sebanyak 22 unit mampu beroperasi dengan baik. Sedangkan, sosialisasi pendampingan pengelolaan TPS 3R ini diikuti oleh Pengelola TPS3R yang dibangun tahun 2023 lalu. Diantaranya dari Desa Jubelan (Kecamatan Sumowono), Penawangan (Pringapus), Branjang (Ungaran Barat), Dersansari (Suruh), Rembes (Bringjn), Timpik (Susukan), Mukiran (Kaliwungu), dan Kopeng (Getasan)," ujar Heru.
Ditambahkan, dalam kegiatan sosialisasi ini pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) untuk memberikan materi rinci pengelolaan TPS 3R. Sekaligus melakukan pendampingan kegiatan .
Pimpinan YPCII Lidya Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya membangun sistem pengolahan sampah yang kuat untuk mengurangi pengiriman volume sampah ke TPA Blondo. Data di Kementerian Lingkungan Hidup, sekitar 60 persen sampah di Kabupaten Semarang belum diolah. Disinilah peran TPS 3R sangat penting, paling tidak 5 persen sampah plastik dan kertas harus diolah di TPS 3R. (HERU SANT).
Posting Komentar