SALATIGA - Berbagai gerakan mahasiswa di Kota Salatiga yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Bergerak Salatiga”, menggelar aksi turun ke jalan, Senin (26/8/2024). Dan mereka menggelar orasi di depan gedung DPRD Kota Salatiga Jalan Sukowati. Intinya menyuarakan keberpihakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap mengawal keputusan tersebut.
“Kami menolak RUU Pilkada yang jelas merugikan rakyat. Sudah cukup tindakan pemerintah dan DPR yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” teriak koodinator aksi Rizki di depan Gedung DPRD Kota Salatiga.
Rarusan mahasiswa tersebut menyampaikan 11 tuntutan kepada Pemerintah dan DPRD, di antaranya adalah terkait dengan penyelesaian masalah Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), Pengesahan RUU Perampasan Aset, dan Penegasan Netralitas ASN-TNI-Polri dalam Pilkada serentak 2024. Sambil melakukan orasi dan mengibarkan bendera organisasi, para peserta aksi juga membawa belasan spanduk berisi sejumlah tuntutan. Peseta aksi ini bergerak dari pelataran Gedung Korpri (komplek Stadion Kridanggo) menuju ke Gedung DPRD Kota Salatga dengan berjalan kaki.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC GMNI) Kota Salatiga Nur Isna Fitriani turun langsung bersama kader GMNI Kota Salatiga dalam aksi tersebut. Aksi ini telah dirancang bersama "Kelompok Cipayung", dan ini semua dilakukan dalam rangka merespon situasi politik nasional terkini.
"Yang melakukan aksi ini selain GMNI, ada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), dan Solidaritas Mahasiswa Untuk Demokrasi (SMUD)," ujar Isna, demikian biasa disapa.
Sementara itu, Tim Hukum dari unsur Alumni GMNI Kota Salatiga, yang "dikomandani" Joni Krismanto turut serta 'turun ke jalan' mengikuti aksi masa itu.
“Kami hadir untuk menjaga rekan-rekan terkhusus dari GMNI. Selain dari Advokat Alumni GMNI, kami juga dibantu para Advokat dari Lembaga Mitra Keadilan Bersama yang dikandani Advokat Danang Adi Wijaya, " pungkas Joni. (HERU SANT).
Posting Komentar