UNGARAN - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (13/8/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD ini berlangsung dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung A DPRD Kab Semarang. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang Suyuti SH.
Sekretaris DPRD Kab Semarang DR Partono SH MM menyebutkan, ke 50 anggota DPRD yang dilantik berasal dari PDI Perjuangan sebanyak 18 orang, Partai Persatuan Pembangunan/PPP (6), Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (5), Partai NASDEM (5), Partai Golongan Karya/GOLKAR (4), Partai Gerakan Indonesia Raya/GERINDRA (4), dan Partai Keadilan Sejahteta/PKS (4), Partai Amanat Nasional/PAN (2), Partai Demokrat (1), dan Partai Hati Nurani Rakyat/HANURA (1).
"Usai pelantikan anggota DPRD ini, dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang Sementara, Ketua dan Wakil Ketua dari dua partai politik dengan perolehan suara terbanyakterbanyak pertama dan kedua. Pimpinan sementara adalah Ketua Bondan Marutohening (PDI Perjuangan) & Wakil Ketua Mustafirin (PPP)," kata Partono.
Wakil Bupati Semarang H Basari ST MT mengatakan, sebelumnya menyampaikan permintaan maafnya karena Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas di IKN bersama Bupati se Indonesia.
"Kepada anggota DPRD Kab Semarang periode 2024-2029 untuk bekerja secara maksimal, transparan, dan akuntabel. Serta lebih utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Selain itu, kebijakan yang diambil harus mengutamakan manfaat publik dan pelayanan kepada masyarakat luas,” kata H Basari.
Hadir dalam pelantikan anggota DPRD Kab Semarang antara lain Forkopimda Kab Semarang, Sekda Djarot Supriyoto, pimpinan OPD, Ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha, para Camat, KPU, Bawaslu, Ketua MUI, pimpinan Parpol, perwakilan Ormas, mantan Bupati Semarang H Mundjirin, tokoh masyarakat, tokoh agama, para istri atau suami anggota DPRD, serta tamu undangan. (HERU SANT).
Posting Komentar