Polisi Tangani Kasus Orang Meninggal Tersengat Listrik




Jayapura – Kepolisian Resor Deiyai saat ini tengah menangani kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga bernama Oktovina Dogopia (35) yang tersengat arus Listrik terjadi di jalan Bandara Baru.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/07/2024) sekitar pukul 12.40 WIT, saat korban yang berbicara dengan saksi untuk keluar dari rumah dengan tujuan mau mencuci piring,” ucap Kabid Humas.


Kabid Humas mengatakan korban melihat kabel yang berserakan sehingga korban ingin merapikan kabel tersebut, namun naas korban tidak melihat adanya kabel yang terkupas.


“Korban terjatuh sehingga kabel tersebut melilit di bagian lengan dan korban sempat berteriak minta tolong kepada saksi an. Naomi Mote (16),” tuturnya.


Saksi langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Deiyai dan personel merespon cepat ke TKP untuk mengevakuasi korban serta membawanya ke Rumah Sakit Madi.


“Sesampainya di Rumah Sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kombes Benny.


Sementara itu, Kapolres Deiyai, AKBP I Made Suartika, S.IP mengimbau masyarakat Kabupaten Deiyai untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan aliran Listrik.


Jayapura, 18 Juli 2024


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama