Polda Papua Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba, 3 Orang Diamankan



Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana Narkoba. Dalam dua kasus tersebut, 3 orang tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat 2,6 kg dan 147 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisikan Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.


Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si saat dijumpai mengatakan kasus pertama terjadi di Jalan Jembatan pojok Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (17/07) sekitar pukul 20.00 WIT.


“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial NJ (21), seorang laki-laki dan belum bekerja,” ucap Dir Narkoba Polda Papua.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh personel Dit Narkoba. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang yang dicurigai membawa Narkotikia jenis Ganja.


“Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening ukuran Besar yang berisi narkotika jenis ganja, 1 (satu) BUah Kantong plastic warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Vivo Y17 Warna hitam.


Lebih lanjut, Dir Narkoba mengatakan untuk kasus kedua terjadi di rumah Kampung Toladan, Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (17/07) sekitar pukul 21.30 WIT.


“Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berjumlah 2 orang laki-laki berinisial IP berusia 24 Tahun dan berinisial TP berusia 22 tahun,” katanya.


“Pada saat tertangkap tangan, kedua tersangka membawa 119 (seratus sembilan belas) bungkus plastik bening ukuran Besar yang berisi narkotika jenis ganja, 275 (dua ratus tuju puluh lima) paket Ganja yg di isi dalam kertas putih, 1 (satu) Unit Handphone vivo Warna biru,” tuturnya.


Dir Resnarkoba menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Papua dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan Narkoba.


“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya.




Jayapura, 23 Juli 2024


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama