KPK Geledah Ruangan Walikota, Sekda & Wakil Walikota Semarang



SEMARANG – ASN/PNS di kantor Balaikota Semarang dikagetkan dengan kedatangan sejumlah petugas memakai rompi dengan tulisan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor, Rabu (17/7/2024) siang. Petugas mengawalinya dengan menggeledah Ruangan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semsrang.


Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa mereka berada di ruangan itu hingga pukul 13.58 WIB. Penggeledahan oleh petugas KPK ini menarik perhatian ASN/PNS. Pasalnya, di ruangan itu merupakan pusat kendali administrasi dan kebijakan di Pemkot Semarang. Usai menggeledah ruangan Sekda, petugas KPK menuju ruangan Bagian Pengadaan Barang & Jasa (BPBJ) di Lantai 6 Gedung Moch Ihsan, Pemkot Semarang.


"Untuk persisnya terkait apa, kami tidak mengetahui secara detail. Namun, info yang kami terima bahwa penyidik KPK ini melaksanakan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Semarang. Selain itu, awal tahun 2024 ada sebanyak 21 orang pejabat Pemkot Semarang dipanggil KPK. Ini terkait erat adanya dugaan korupsi. Diantaranya, dugaan jual beli jabatan dan proyek maupun dugaan kasus korupsi lainnya yang sempat mencuat di media," ujar sejumlah ASN Pemkot Semarang, yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.


Walaupun belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pejabat Pemkot Semarang, namun spekulasi dan rumor terus berkembang di kalangan masyarakat dan media. Bahkan, tidak jarang ada yang menduga jika penggeledahan oleh KPK ini sebagai tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang dilakukan KPK yang telah dilakukannya beberapa bulan terakhir tahun 2024 ini. 


Sementara itu, sejumlah ASN Pemkot Semarang yang lain, menginfokan jika langkah penggeledahan oleh KPK ini akan menambah daftar panjang terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, masyarakat menunggu hasil dari penggeledahan ini. Harapannya, agar penegakan hukum dapat berjalan transparan, adil, dan akan  memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.


"Semoga saja, dengan adanya penggeledahan oleh KPK di Pemkot Semarang ini, ke depannya berjalan transpara, adik, dan yang jelas harus memberikan efek jera untuk para pelaku korupsi khususnya di lingkungan Pemkot Semarang," pungkas Endik dan Baskoro, keduanya ASN senior di Pemkot Semarang. (HERU SANT) .

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama