UNGARAN - Pencocokan dan penilitan (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang tahun 2024 telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Pemutakhiran data pemilih itu dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Semarang pada bulan Agustus 2024 mendatang. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, didampingi tiga komisioner KPU yang lain dalam acara "coffee morning" KPU - Media, di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Jumat (26/7/2024) kemarin.
“Daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih dan telah selesai seluruhnya pada 24 Juli 2024. Selanjutnya akan ditetapkan di tingkat KPU menjadi Daftar Pemilih Sementara DPS). Untuk penetapan DPS pada 9-11 Agustus 2024 mendatang. Untuk kepastian pelaksanaan penetapan di KPU Kabupaten Semarang, masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata Bambang Setyono.
Ditambahkan, langkah selanjutnya setelah coklit selesai, masih melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan identifikasi potensi data ganda. Hal ini sangat dimungkinkan ada pemilih pindah keluar daerah ataupun masuk Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk kenadala yang dihadapi adalah Pantarlih tidak bisa bertemu pemilih saat mendatangi rumah pemilih tersebut.
“Pantarlih dalam.melaksanakan coklit, tidak mesti melakukannya pada pagi atau siang. Namun, sore ataupun malam juga melakukannya. Bahkan, ketika mendatangi rumah pemilih tidak hanya datang sekali saja untuk dapat bertemu dengan pemilih. Selain itu, jalan keluar memecahkan kendala diantaranya berkoordinasi dengan Ketua RT ataupun Ketua RW dimana pemilih tersebut tinggal," jelas Bambang, lebih lanjut.
Dalam pelaksanaan coklitcoklit tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Semarang terus memonitoring atau pantauan akan kegiatan Pantarlih. Dengan begitu, segala masalah yang muncul dapat dengan mudah diselesaikan. Monitoring yang dilakukan Komisioner KPU itu sesuai dengan wilayah binaannya masing-masing.
"Sementara untuk jumlah pemilih hasil coklit, belum dapat disebutkan secara detail, pasalnya untuk angka pastiny belum dapat dikunci. Hasil akhirnya akan diumumkan pada saat penetapan DPS di tingkat Kabupaten Semarang," tandasnya. (HERU SANT).
Posting Komentar