Ratusan Personel Kepolisian Amankan Jalannya Pemungutan Suara Pemilu di Kabupaten Gianyar

 


GIANYAR - Sebanyak 922 orang personel kepolisian dari Polda Bali dan Polres Gianyar dimerahkan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 besok, ratusan personel ini akan ditempatkan di 1.591 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar.


Apel gelar pasukan kesiapan personel dan sarpras dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2024 tahap pungut dan hitung suara di TPS se Kabupaten Gianyar dilaksanakan di Halaman Parkir Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Selasa (13/2/2024).


Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, mengatakan bahwa dalam apel gelar pasukan ini dilakukan pengecekan dan memastikan setiap anggota kepolisian yang melakukan penjagaan di TPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.


"Pada Pemilu serentak kali ini terdapat 1.591 TPS yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Gianyar. Secara umum tingkat kerawanan TPS di Gianyar dalam kategori kurang rawan dan ada 115 TPS yang termasuk kategori rawan, dan 1 kategori TPS khusus yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, sedangkan nihil TPS sangat rawan. Oleh karena itu untuk mengamankan proses pungut dan hitung suara di TPS, Polres Gianyar melibatkan sebanyak 922 personel yang terdiri dari 453 personel Polres Gianyar dan 242 BKO Polda Bali yang akan bertugas mengamankan TPS, sedangkan 227 personel masuk dalam satgas sesuai surat perintah yang telah di keluarkan," ujarnya.


Polres Gianyar juga akan meminta bantuan atau BKO kepada personel TNI Kodim 1616/Gianyar sebanyak 30 orang. "Kami juga telah mengirim surat kepada Kodim 1616 Gianyar untuk mohon BKO personel TNI sebanyak 30 orang untuk memback- up dengan melaksanakan patroli bersama di seluruh wilkum Polres Gianyar bergabung dengan Satgas, selain itu Polda Bali juga akan melaksanakan patroli sinergitas yang terdiri dari personel TNI Kodam IX Udayana, Brimob Polda Bali dan Samapta Polda Bali untuk memantau jalannya proses pemungutan dan hitung suara," katanya.


Sementara itu, di Kabupaten Gianyar terdapat 115 tempat pemungutan suara yang dikategorikan rawan. Nantinya, setiap TPS yang dikategorikan rawan akan ditempatkan sebanyak 1 orang personel, sementara untuk TPS kategori kurang rawan akan dirempatkan sebanyak 1 personel setiap 2 TPS. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama