Komentar "Coba Tangkap", 3 Pemuda Viral Akibat Angkat-angkat Ban di Jembatan Youtefa Akui Perbuatannya Salah

  


Polresta Jayapura Kota,- Tiga pemuda yang masih berstatus pelajar SMA yang viral dengan video angkat-angkat ban motornya di Jembatan Youtefa beberapa waktu lalu dihadirkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pieterz, S.I.K di Mapolresta, Sabtu (3/2) siang.


Ketiga pemuda tersebut yakni, Owen (17), Bayu (16) dan Viky (16) hadir di ruang Lakalantas Polresta Jayapura Kota didampingi Orang Tuanya dan ditemui langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kompol Dian Peterz.


Dalam pertemuan itu Kompol Dian menerangkan alasan para ketiga pemuda tersebut dihadirkan, guna mengklarifikasi video viral mereka terkait angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa yang sempat viral dan didalamnya terdapat komentar "coba tangkap".


Kompol Dian mengatakan, apa yang dilakukan mereka salah dan sudah berlawanan dengan aturan hukum yang berlaku, dimana mereka melakukan giat berbahaya di jalan raya tepatnya di Jembatan Youtefa dengan mengangkat-angkat ban motornya atau ugal-ugalan.


"Orang tua miliki peran disini, untuk itu kami minta hadir karena mereka semua masih berstatus pelajar, perlunya pendampingan pihak Orang Tua atau Wali guna mengetahui apa yang telah dilakukan adalah salah," terang Kompol Dian ke Orang Tua yang hadir.


"Secara aturan, mereka telah lakukan pelanggaran, berkendara tidak miliki SIM dimana hal tersebut berarti belum layak untuk berkendara, belum berkompeten dalam mengemudikan kendaraan. Selain itu mereka melanggar peraturan yakni Berkendara dengan tidak wajar, sepeda motor tanpa spion dan gunakan kenalpot bising," sambung Kompol Dian.


Lanjut dikatakannya, penjelasan yang diberikan merupakan bentuk edukasi. ketiga pemuda tersebut juga ditekankan untuk harus miliki etika dalam bermedia sosial, jangan lantaran ingin viral tapi melalui langkah-langkah yang salah.


"Selain itu disini pihak Kepolisian akan meminta Tanggung jawab atau peran Orang Tua akibat peristiwa itu, karena mereka akan diberikan sangsi tegas berupa tilang dengan maksimal," tegas Kasat Lantas.


Guna memberikan efek jera, usai diberikan edukasi dan himbauan tertib berlalulintas, kepada ketiga pemuda tersebut diminta untuk reka ulang adegan, namun dalam keadaan mesin motor tidak menyala. "Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat yang lain, dan berikan efek jera kepada mereka," tambahnya.


Lebih lanjut kata Kompol Dian, ketiga pelajar tersebut juga akan dijadikan Duta Kamtibmas Lalulintas di Kota Jayapura, yakni hadir ditengah-tengah keramaian atau publik kemudian dengan gunakan pengeras suara berikan himbauan dan edukasi tertib berlalulintas serta pernyataan bahwa perbuatan mereka salah dan jangan ditiru karena berbahaya.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama