Bali-Terkait vidio viral yang beredar di media sosial diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan dan atau menguasai senjata tajam tanpa hak yang dilakukan oleh supir taxi kepada dua orang WNA, Kabid Humas Polda Bali Konbes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran, kamis 4/1/2024.
Kejadian tersebut di duga terjadi pada selasa 2 januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di jalan kayu aya seminyak kuta Badung, dimana terlihat dalam rekaman seorang supir taxi sedang *mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang dari taxi tersebut, dengan menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 Dolar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp. 50.000, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh supir taxi/pelaku didepan Hotel The Legian Seminyak.
Dari hasil pemyelidikan didapatkan informasi bahwa taxi tersebut adalah *Taxi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali* selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taxi Ggurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama : YANUARIUS TOEBKAE, Lahir di Loel tanggal 19 September 2003, Beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kec. Insana Fafinesu, Kab. Timur tengah utara, Prov. NTT.
Dimana taxi tersebut merupakan milik Sdr. I Ketut Tawer Alamat Br Kauh Ungasan Kuta Selatan, hasil penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dan sampai saat ini belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian.
Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata.
Bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, kami mohon kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali. ucap Kabid Humas. (*)
Posting Komentar