SURABAYA - Viralnya video Luluk Sofiatul Jannah yang mengunggah konten di akun TikTok pribadinya @luluk.nuril yang memaki siswi magang, mendapat respon dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H.
Luluk Sofiatul Jannah yang diketahui sebagai istri anggota Polisi atau Bhayangkari Polres Probolinggo itu kini telah diperiksa di Mapolres Probolinggo.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat dikomfirmasi di Polda Jatim, Rabu (6/9/2023).
Kombes Pol Dirmanto menegaskan meskipun sudah dimediasi dan yang bersangkutan meminta maaf, namun proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik akan tetap di lakukan oleh Polres Probolinggo.
“Sudah selesai dimediasi antara yang bersangkutan dengan siswi yang magang itu, namun sesuai perintah bapak Kapolda tetap akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan berikut suaminya,”kata Kombes Dirmanto.
Diketahui suami Luluk Sofiatul Jannah saat ini berdinas di salah satu Polsek jajaran Polres Probolinggo.
"Iya, termasuk suaminya akan kita periksa, dan bapak Kapolda Jatim sudah memerintahkan Kapolres untuk memeriksa Bhayangkari dan anggota itu,” tegas Kombes Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya telah beredar video viral yang menayangkan seorang wanita yang berseteru dengan siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Perempuan tersebut diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah, yang juga sebagai Bhayangkari Polres Probolinggo.
Luluk sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.
Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel video berdurasi 35 detik, hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.
Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.
Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan kurang enak dari siswi magang.
Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelakannya, menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak. (*)
Posting Komentar