Kapolres dan Bupati Lakukan Peninjauan Lokasi Tanah Milik Mapolres Nduga

 


Jayapura – Bertempat di sekitar Kampung Delpel, Distrik Kenyam Kabupaten Nduga, telah dilakukan kegiatan peninjauan lokasi tanah milik Mapolres Nduga, Selasa (15/8/2023). 


Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti, Pj. Bupati Nduga, Drs. Edison Nggwijangge, Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, S.IK, Kabag Ops Polres Nduga AKP Bayu Pratama Sudirno, S.TR, S.IK , Kasubag Dal Ops Bag Ops  Ipda Motalip Lutiloly, S.AP serta Ketua LMA Kabupaten Nduga Jhon Beon yang turut hadir untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam rencana pembangunan tersebut.


Dalam peninjauan ini, terdapat beberapa penyampaian penting. Ketua LMA, Jhon Beon, menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan dijadikan tempat pembangunan Mapolres Nduga. 


“Rencananya, dalam waktu dekat, akan dilakukan surat pelepasan tanah adat untuk memfasilitasi proses Pembangunan,” ucapnya.


Pj. Bupati Nduga, Drs. Edison Nggwijangge, berterima kasih kepada Ketua LMA atas pengalihan tanah untuk pembangunan Mapolres Nduga. 


“Saya harap agar segera dibuatkan surat pelepasan Tanah adat agar supaya kami akan mengupayakan pengukuran dan membuat surat Tanah di Kantor pertanahan. Tanah ini cukup luas sehingga bisa membangun Kantor Mapolres Nduga sekaligus dengan perumahannya. Rencana kami kedepan juga akan membangun Rumah Dinas Bupati Nduga dan wakil Bupati Nduga di sekitar Tanah Milik Mapolres Nduga,” kata Edison.


Sementara itu, Kapolres Nduga, Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, mengapresiasi dukungan dari Bupati Nduga dan Ketua LMA dalam proses peninjauan lokasi tanah Mapolres Nduga. 


Ia menyatakan rencana untuk segera melaporkan hasil peninjauan kepada pimpinan terkait agar pembangunan Mapolres Nduga dapat segera dimulai.


“Kedepan Polda Papua akan dimekarkan menjadi beberapa Polda, sehingga di lokasi ini kami harus segera membangun Mapolres Nduga agar dapat menambah jumlah personil,” tuturnya. 


Saat ini tanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nduga kepada Polri (Polres Nduga) akan segera diukur dan akan dibuatkan surat pelepasan tanah adat. Lokasi tanah yang diberikan ini memiliki letak berhadapan dengan Kantor Bupati Nduga. Apabila proses pelepasan tanah adat selesai, Pemerintah Kabupaten Nduga akan memfasilitasi Kantor Badan Pertanahan untuk melakukan pengukuran lokasi tanah milik Mapolres Nduga.



Jayapura, 15 Agustus 2023



Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama