Cemarkan nama baik di medsos , kades Jabung candi mendatangi SPKT polres Probolinggo .

 


Probolinggo , rakyatnusantara.net. dengan 

Didampingi kuasa hukumnya Husnan Taufik , kepala desa Jabung candi kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo mendatangi SPKT polres Probolinggo ,Senin 31/7/2023 , guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya yang disebut ," Mafia tanah di beberapa pemberitaan di  media online .


Viralnya pemberitaan di berbagai media online dengan judul dugaan terlibat kasus Mafia tanah ,jabatan  kades Jabung candi diujung tanduk ,

Dengan adanya pemberitaan itu kepala desa Jabung candi Duralim merasa dirugikan dan namanya tercemar , sehingga kepala desa Duralim didampingi kuasa hukumnya memilih jalur hukum .


Kuasa hukum Husnan Taufik sangat kecewa dan menyayangkan penyebutan Mafia tanah kepada kliennya , oleh karenanya kami mendatangi SPKT polres Probolinggo guna melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat media online dengan sebutan Mafia tanah , tegas kami tidak terima dengan ucapan itu .


Lanjud Husnan Taufik menyatakan prlaporannya itu muncul setelah berinisial ," M , berkomintar di media sosial tentang kliennya , mennyebut Mafia tanah , dan juga menyebutkan jika kliennya telah memungut biaya akte tanah dengan biaya belasan juta rupiah , sedangkan kliennya tidak merasa sama sekali , ini fitnah , maka dari itu kami melaporkan ke aparat penegak hukum ( APH ) polres Probolinggo .


Kami berharap kepada polres Probolinggo agar segera malidik dan memanggil beberapa media yang telah memberitakan dugaan pencemaran nama baik klien  kami ,  berikut yang berkomintar yang berinisial ,"M , 

Dan kasus tersebut segera di proses sesuai dengan peraturan dan perundang undangan serta hukum yang berlaku ," pungkasnya .( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama