Denpasar - Dalam rangka Memeriahkan Semarak Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaksanakan Bhakti Sosial Pengentasan Stunting ke Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Selasa (25/07).
Tiba pukul 10.00 Wita, Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali disambut oleh Kepala Desa Ban yang mengucapkan terimakasih atas bakti sosial dan bantuan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Bali.
Pada bakti sosial tersebut, sebanyak 162 paket sembako dibagikan untuk anak-anak stunting. Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Bali juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk anak stunting dan ibu hamil.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Koordinator Kegiatan Bakti Sosial, Sugeng Hardono menyampaikan bakti sosial Pengentasan Stunting ini dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah menekan angka kasus stunting sesuai dengan target nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka kasus stunting yang terjadi dan berharap anak-anak di Indonesia dapat tumbuh dengan optimal. Ini sebagai langkah dan kontribusi Kanwil Kemenkumham Bali untuk Pengentasan Stunting di Bali khususnya di Desa Ban, Karangasem". ucap Sugeng. (*)
http://dlvr.it/Ssl3fz
http://dlvr.it/Ssl3fz
Posting Komentar