Ketua LSM KPK Nusantara . |
Probolinggo , rakyatnya antara.net.
Dugaan korupsi (TKD) Tanah Kas Desa Kandang Jati Wetan Kecamaan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, LSM KPK NUSANTARA kini resmi melayangkan surat ke KAPOLRES Probolinggo,Kejaksaan Kabupaten Probolinggo,Kapolda Surabaya Jawa Timur, Kapolri Dan juga ke istana Presiden RI, H Ir. Joko Widodo.
Tidak main main LSM KPK NUSANTARA Probolinggo Raya yang sudah lama malang melintang ini tidak di ragukan lagi kredibilitasnya dan data,urusan laporan sudah pasti akurat dan bisa di pertanggung jawabkan. Kasus ini menuai perhatian khusus karena dalam aduannya tertulis hasil temuan di lapangan."
Pengaduan tersebut bermula tim investigasi LSM KPK NUSANTARA Probolinggo Raya menemukan keganjilan dalam ( TKD) Tanah Kas Desa Kandang Jati Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo yang di duga ada tindak pidana korupsi hasil tukar guling dari proyek nasional Tol Probowangi.
"Seperti yang di katakan ketua DPC Probolinggo LSM KPK NUSANTARA, sebut saja HK kepada media ini Kamis 06-Juli-2023,hari ini kami resmi melayangkan surat. Ke KAPOLRES Probolinggo,Kejaksaan Probolinggo,Kapolda Surabaya Jawa Timur, Kapolri dan juga ke istana Presiden RI, H. Ir. Joko Widodo. Yang mana kami menduga dengan adanya tukar guling (TKD) Tanah Kas Desa itu sangat berpotensi adanya dugaan korupsi dan merugikan negara.Apapun dalilnya KADES Kandang Jati Wetan yang jelas sudah salah fatal karena kami sudah melakukan pulbaket investigasi,kita sudah lengkap mas data-datanya,di lapangan team investigasi kami sudah turun dan menemui beberapa orang saksi ,dan disitu kami temukan banyak gejanggalan,sehingga kami menduga adanya dugaan korupsi hasil tukar guling TKD dengan pihak Tol." jelas HK
Dan kami juga mempunyai bukti rekaman dari warga desa Kandang Jati Wetan mengenai hasij tukar guling
TKD dengan pihak Tol penggantinya lebih murah daripada hasil yang di jual ke pihak Tol."
Lebih jauh HK menjelaskan bahwa surat yang kami layangkan itu wajib di tindaklanjuti atas pengaduan dari LSM KPK NUSANTARA Probolinggo Raya,karena ini menyangkut tujuan dan program Presiden Joko Widodo demi terciptanya Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi. APH Aparatur Penegak Hukum harus bertindak cepat apabila nanti terbukti mohon untuk segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan kawal terus pengaduan dari kami LSM KPK NUSANTARA Probolinggo Raya biar tidak melempem penegak hukumnya. Karena kami saja aktivis yang tidak digaji murni bergerak demi kepentingan negara. Masak penegak hukum yang di gaji oleh rakyat mau melempem." tegasnya .(LSM KPK NUSANTARA PROBOLINGGO)
Posting Komentar