Probolinggo ,rakyat nusantara.net . Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo H Lutfi Hamid mendesak pemerintah daerah kabupaten Probolinggo agar menyegel dan menutup tiga PT di wilayah kabupaten Probolinggo .
Ketiga PT tersebut adalah PT Raja Anak abadi beton dan PT Merak jaya beton , keduanya berlokasi di desa karang peranti kecamatan Pajarakan , serta PT HK SIS , yang berlokasi di desa asembakor kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo , karena sampai saat ini ketiga perusahaan besar itu sama sekali tidak mengantongi ijin secara lengkap alias ilegal namun ketiga perusahaan itu sudah lama beroperasi walaupun tidak mengantongi ijin beroperasi secara lengkap .
ketua LSM AMPP berharap agar OPD Terkait segera bertindak dan menghentikan segala aktivitas dari ketiga perusahaan besar tersebut , sebelum melengkapi perizinannya agar Marwah perizinan dilingkungan kabupaten Probolinggo senantiasa terjaga dan tidak dianggap remeh oleh perusahaan besar .
"Terkait NIB dan IMB dari oss perijinan siapapun boleh saja ,
Tapi untuk PPG perijinan pembangunan gedungnya tetap dari pemerintah daerah setempat yaitu meliputi unsur OPD terkait.
Namun demikian dari desa juga harus ada, dinas terkait PUPR, LH, Perkim, dan Satpol-PP juga harus dilibatkan ," kata Lutfi Hamid Rabu (31/5).
"Semua jajaran OPD dan dinas terkait yang terlibat harus bertanggung jawab karena ketiga perusahaan besar itu sudah jelas menyalahi aturan perizinan , hanya bermodalkan IMB , ketiga perusahaan besar itu dengan leluasa beroperasi di kabupaten Probolinggo," tambahnya .( Mul ).
Posting Komentar