Kota Malang - Lebih dari 1000 kilogram beras zakat fitrah dari anggota Polresta Malang kota mulai didistribusikan ke warga yang berhak menerima di lingkungan kerja Polresta Malang Kota, pada Kamis (20/4/2023).
Seperti yang diketahui Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dibayarkan pada bulan Ramadan menjelang hari kemenangan yang bisa berupa uang atau beras, dan sebaiknya sebagai rukun Islam kelima yang wajib umat muslim laksanakan sebagai penyempurna rangkaian ibadah puasa.
Sudah menjadi rutinitas seluruh anggota Polresta Malang Kota setiap tahunnya melaksanakan zakat fitrah untuk kemudian menyalurkannya kepada warga yang berhak menerimanya baik itu di sekitar lingkungan kerja Polresta Malang Kota maupun di berbagai lokasi lainnya di wilayah Malang Raya.
Penerimaan zakat yang dilakukan Polresta Malang Kota di Masjid Baiturrahman selama sekitar satu minggu terkumpul zakat fitrah sebanyak 1.215 kg (satu ton dua ratus lima belas kilogram) beras dan zakat mal sejumlah 17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah).
Saat dikonfirmasi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud rasa syukur, "Zakat fitrah ini wajib dikeluarkan dan memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar Sah dan selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami khususnya keluarga besar Polresta Malang kota untuk saling membantu dengan sesama yang berhak menerima bantuan"
"Alhamdulillah tahun ini zakat fitrah maupun zakat mal yang terkumpul cukup banyak sehingga kami langsung mendistribusikannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya khususnya di sekitar lingkungan kita maupun Yayasan serta panti asuhan baik itu yang berada di wilayah hukum Kota Malang maupun Kabupaten Malang" pungkasnya.
Posting Komentar