Polres Blitar Kota menggelar patroli skala besar secara rutin sepanjang bulan puasa demi menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, Sabtu (08/04/2023).
Kegiatan Patroli Skala Besar ini langsung di pimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono dan Plt Kasatpol PP Kota Blitar dengan melibatkan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar.
Patroli Skala Besar ini dalam rangka memastikan semua usaha di Kota Blitar mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Blitar selama bulan suci ramadhan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Blitar tentang jam operasional tempat usaha selama bulan puasa. Selain itu, juga dalam rangka Patroli skala besar cipta kondisi.
"Lewat patroli Skala Besar secara rutin di seluruh wilayah Hukum Polres Blitar Kota ini, kami ingin masyarakat bisa khusyuk menjalankan ibadah sepanjang bulan Ramadan, dan Kami meminta kepada seluruh pemilik usaha khususnya cafe dan tempat karaoke supaya mematuhi dan mentaati aturan yang sudah tertuang di Surat Edaran Walikota Blitar soal jam operasional di bulan ramadhan," Kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
AKBP Argowiyono menambahkan untuk sasaran Patroli skala besar kali ini yakni Cafe atau Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Blitar antara lain Brilian Kafe Karaoke, GM Karaoke, Ruko Jalan Tanjung dan Markas Jalan TGP Kota Blitar
Dalam kegiatan Razia Cafe Karaoke tidak ditemukan adanya aktifitas kegiatan karaoke.
"Dengan Kegiatan Patroli Skala besar diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan,"ujarnya
AKBP Argowiyono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar di saat bulan Ramadhan ini layaknya diisi dengan kegiatan - kegiatan ibadah dan kegiatan positif lainnya, sehingga memperoleh keberkahan Ramadhan.
Posting Komentar