Polda Bali – Polres Klungkung
Apel merupakan kewajiban semua Anggota yang menjadi keharusan yang dilaksanakan setiap hari, baik apel pagi maupun apel siang. Apel pagi jam Pimpinan hari ini dipimpin oleh Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M di halaman Mapolres Klungkung yang diikuti oleh Para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Seluruh peronel Polres Klungkung, Pada Senin, 6/3/2023
Pada kesempatan apel ini Wakapolres Klungkung memberikan arahan yaitu agar personil dalam melaksanakan tugas penuh tanggung jawab disertai keihklasan, bertindaklah sesuai aturan yang berlaku, hindari prilaku yang dapat mencederai dan menurunkan martabat Institusi Polri.
Dalam arahanya Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M.,mengucapkan puji syukur kita panjatakan kehadapan Tuhan yang maha esa atas berkat dan rahmatnya pagi ini kita dapat melaksanakan apel pagi dan terimakasih kepada personel atas tugasnya dalam menjaga kamtibmas yang kondusif dalam satu minggu terakhir.
Pertama-tama pada kesempatan apel pagi jam pimpinan ini saya sampaikan kepada seluruh personel polres klungkung untuk selalu displin dalam berlalu lintas, dan menjadi penekanan agar sepeda motor yang dikendarainya harus sesuai dengan spekteknya.
Disamping itu juga pada bulan maret ini kita umat hindu akan menyambut perayaan hari raya nyepi tahun caka 1945 untuk Kapolsek Jajaran Polres Klungkung lakukan kordinasi dan laksanakan sambang dengan tokoh adat, tokoh masyarakat untuk selalu memberikan imbauan kamtibmas terkait dengan pada saat pengerupukan agar para pemuda saat mengarak ogoh-ogoh untuk selalu tidak mengkomsumsi minuman keras, jalin kerja sama dengan para pecalang di Desa adat masing-masing wilayahnya. Ungkap Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M.,
Terkait dengan displin anggota untuk Si Propam Polres Klungkung laksanakan kegiatan Gaktibplin seminggu tiga kali baik di Polres maupun hingga ke Polsek jajaran karena ini memang perintah dari atasan untuk melakukan pengawasan melekat sesuai dengan (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat)
Posting Komentar