Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Bhabinkamtibmas Desa Guwang Aiptu I NENGAH NIRKA bersama Pawas Ipda Nyoman Nawiana dan Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Sukawati melaksanakan pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas akibat adanya tiang telpon yang nyaris roboh dan melintang di Jalan Raya Guwang tepatnya di Beji Br. Manikan Desa Guwang, Sukawati, Gianyar, Senin tanggal 23 Januari 2023.
Bhabinkamtibmas Desa Guwang AIPTU I WAYAN NIRKA mengatakan, "setelah mendapat Laporan dari warga tentang adanya tiang telpon yang melintang nyaris roboh dan mengganggu arus Lalu Lintas, setibanya di TKP bersama Pawas IPDA I NYOMAN NAWI dan Anggota Unit Samapta melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup cegah kemacetan."
Pawas berkoordinasi dengan pihak telkom agar segera mendapat penanganan, Bhabinkamtibmas, Pawas dan personil Samapta Polsek Sukawati melaksanakan pengaturan lalu lintas sampai petugas telkom datang ke Tkp," jelasnya Ipda Nawi
"Setelah petugas Telkom tiba, selanjutnya Bhabinkamtibmas, Pawas dan personil Samapta membantu petugas Telkom dalam melakukan evakuasi dan perbaikan, sampai pada tiang sudah diamankan ke pinggir jalan serta tidak menganggu arus lalulintas," tutup Ipda Nawiana.
Posting Komentar