Pesta Kembang Api, di Malam Tahun Baru, Ini Kata Kasat Samapta Polres Badung

Badung - Perayaan Tahun Baru selalu dibarengi dengan pesta kembang api hingga petasan. Pesta kembang api tentu saja ada ijin resmi pihak Kepolisian dan tidak bisa sembarangan. Terkait hal tersebut Kasat Samapta Polres Badung Akp I Wayan Sukarya seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan penggunaan kembang api atau bunga api dalam skala besar saat perayaan malam Tahun Baru 2023 harus mendapatkan izin dari kepolisian.  Terkait hal tersebut, di wilayah Kuta Utara Caffe Delmar dan Poteto Heard) pesta kembang api diawasi oleh pihak Polres Badung secara ketat. "Demi keamanan dan keselamatan masyarakat," Ungkapnya selaku Padal di Caffe Delmar dan Poteto Head Petitenget. Sabtu (31/12). Terkait situasi, mendekati malam, masyarakat semakin ramai menuju tempat hiburan seperti Atlas, Pins Beach dan lainnya. "Semoga perayaan malam tahun baru 2023 berjalan lancar dan kondusif," Ucapnya.  (*)
http://dlvr.it/SgCn2M

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama