Polresta Jayapura Kota-, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan 2 orang pemuda berstatus Pelajar yang merupakan pelaku tindak pidana Curanmor di Parkiran APO Bukit Barisan, Sabtu (03/12) Siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 pelaku curanmor berinisial R (14) dan FA (14).
Kasat Reskrim AKP Oscar mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 2162 / XII / 2022 / SPKT / RESTA JPR KOTA / POLDA PAPUA, tanggal 03 Desember 2022 tentang curanmor terhadap motor milik korban bernama Amos Manggaprow warga Apo Gudang.
"Pada saat korban hendak mencari motor miliknya, ia melihat 2 pemuda tersebut menggunakan motornya melintas di jalan Argapura lalu ia pun mengejar keduanya, akibat terjatuh saat kabur, korban kemudian berhasil mengamankan keduanya dan menyerahkannya ke Mapolresta Jayapura Kota," tandasnya.
Lebih lanjut kata AKP Oscar, saat dilakukan pemeriksaan awal keduanya mengakui bahwa sepeda motor tersebut di curi di parkiran motor Apo Bukit Barisan oleh mereka.
"Kedua pemuda tersebut dalam melakukan aksinya mencuri motor korban menggunakan kunci motor yang di berikan oleh teman mereka yang kini sedang dicari keberadaannya, alasan mereka mencuri motor milik korban hanya untuk digunakan saja," ujar Kasat.
Kini kedua pemuda tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota bersama barang buktinya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dasar kasus curanmor yang di lakukan kedua pemuda tersebut.(*)
Penulis : Edgard
Posting Komentar