Polsek Gading Amankan Pick Up yang Diduga Angkut Sapi Curian

 


Probolinggo, rakyatnusantara.net - Kepolisian Sektor Gading (Polsek Gading) mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grandmax Nopol N 8905 NK jenis Pick Up yang diduga dipergunakan mengangkut sapi hasil curian (curanwan) di wilayah yurisdiksi sektor setempat, Kamis (29/12/22).


Hebohnya, selain diduga dipergunakan dalam aksi kejahatan, pick up tersebut masuk dalam pelaporan kasus penggelapan atas nama pelapor Sri Sukarsih, warga Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, dengan Nomor : LP-B/26/III/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 16 Maret 2022.


Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil saat dikonfirmasi media ini membenarkan kabar tersebut. Dikatakannya, sekira pukul 2.30 wib mobil pick up warna hitam tersebut melewati jalan depan Mapolsek Gading. Namun ketika diberhentikan oleh anggota Polsek Gading, sopir tetap melajukan kendaraannya. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota kepolisian dan ditemukan di wilayah Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.


"Betul, masih diduga dipergunakan untuk angkut sapi curian. Tapi perlu pembuktian dulu karena setelah dicari sapinya nihil. Rencananya barang bukti (BB) akan dilimpahkan ke Polres terkait masalah penipuan," terangnya.


Meskipun berhasil mengamankan kendaraan, lanjutnya, anggota polsek belum berhasil mengamankan sopir disebabkan pick up tersebut ditinggalkan. Begitu pula dengan ternak sapi yang diduga diangkut, sudah tidak ada di lokasi. 


"Nihil Mas. Kendaraannya saja yang ditinggal. Kendaraannya sudah dilimpahkan ke Polres," jelasnya. (mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama