Polres Karangasem - Jaga Kamtibmas wilayah Bali aman dan cegah peredaran barang terlarang dan barang berbahaya masuk Bali yang dapat menggangu stabilitas keamanan Bali menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, pengawasan dan pemeriksaan Pos pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai diperketat sesuai SOP oleh Polres Karangasem melalui Polsek Padangbai dalam Ops Cipta Aman Agung Tahun 2022.
Giat periksaan dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sumerti,S.H. personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan pemeriksaan di Pos II Pelabuhan Padangbai, Minggu 04/12/22
Pemeriksaan Pos II yang merupakan pintu masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Padangbai dilakukan mengantisipasi masuknya barang ilegal dan barang berbahaya melalui Pelabuhan Padangbai. Pemeriksaan dengan sasaran identitas orang, dokumen kendaraan, barang bawaan yang akan masuk Bali. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu Polsek Kawasan Pelabuhan dengan instansi terkait secara ketat dan sesuai prosudur.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang serta kelengkapan identitas orang, kepada pengguna jasa penyebrangan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid 19.
Saat dihubungi mitra humas Kapolsek Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana,S.Sos. atas seijin Kapolres Karangasem mengatakan, Polda Bali dan Polres Karangasem dengan sandi Operasi Cipta Aman Agung Tahun 2022, tentunya pengawasan dan pemeriksaan pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai menjadi perhatian Polres Karangasem khususnya di Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dalam rangka Harkamtibmas pengamanan perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023," ucap Kompol Made Suadnyana.
Posting Komentar