Gelar Anev Pengamanan Nataru, Polresta Denpasar Akan Terjunkan 876 Personel Pam



Denpasar - Polresta Denpasar mengelar Rapat Koordinasi analisa dan evaluasi Pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Gedung Pesat Gatra Lantai 3 Polresta Denpasar, Jumat (30/12/22) yang dipimpin Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, SH, S.I.K.,M.Si.


Kegiatan ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi pengamanan malam tahun Baru 2023 dan rekayasa arus lalu Lintas di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, tampak hadir dari Kodim 1611 / Badung yang diwakili Pasi Intel, BPBD Kota Denpasar dan Badung, Basarnas Bali, Dishub Kota Denpasar dan Badung, MDA, Bendesa Adat Kuta Selatan serta pejabat utama Polresta Denpasar.


Wakapolresta mengatakan saat ini mobilitas masyarakat yang melakukan liburan sudah padat agar semua pihak saling membantu sehingga lalulintas bisa berjalan lancar, mengenai kemacetan di daerah DTW saat ini masih dalam tahap wajar yang terpenting lalu lintas masih bisa bergerak. 


Begitu juga terkait dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap dipertahankan dan seluruh jajaran Polresta Denpasar agar secara masif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial (Medsos) terkait rencana pengalihan arus lalin saat malam tahun baru di wilayah Pantai Kuta dan Kuta Selatan Khususnya GWK. 


Sementara itu Kabag Ops Kompol I Made Uder mengatakan dari data yang masuk, di wilayah Polresta Denpasar akan ada 39 Gereja yang melaksanakan Ibadah akhir tahun dan terdapat 30 lokasi perayaan tahun bbaru 2023 serta yang terbesar adalah event di GWK. 


“Polresta Denpasar akan menerjukan 876 personil dalam pengamanan tahun baru 2023 ini dan akan ada Tim Patroli Terpadu yaitu Tim Srikandi Presisi, Tim Pandawa Presisi dan Tim Patroli Terpadu wilayah Kuta,” Ucap Kabag Ops.


Kabag Ops juga meminta jajaran agar mendata dan mengawasi terkait dengan peluncuran Kembang Api di beberapa DTW saat perayaan malam tahun baru 2023 untuk mengantisipasi hal-hal terburuk yang mungkin terjadi. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama