Probolinggo, rakyatnusantara.net - Keberadaan dua (2) Stockpile Sawdust (serbuk kayu) yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mendapatkan somasi dari DPC LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, tempat penampungan dan pengolahan sawdust tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki izin usaha.
“Betul, kami layangkan permintaan klarifikasi sekaligus somasi tentang dokumen perizinannya. Terdapat 2 pemilik atau pengelola stockpile yang kami surati. Kami menunggu jawaban tertulis dari mereka. Namun jika surat tersebut tidak diindahkan, maka kami akan meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan atau menutup kegiatan komersial tersebut,” terang Abd Azis, Ketua DPC LSM LPD, pada media ini, Minggu (04/12/22) siang.
Aktivis asli Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, hal tersebut dilakukannya sebagai perwujudan sosial kontrol masyarakat dalam rangka mendorong kesadaran hukum masyarakat dalam mengurus perizinan usaha, dan memberantas maraknya pengusaha nakal yang melaksanakan kegiatan usahanya tanpa izin.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, sawdust tersebut mereka dapatkan dari beberapa lokasi gergajian kayu yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur. Bagi kami ini bukan hal biasa, sebab material sawdust yang berada di stockpile tersebut kemudian mereka kirimkan ke PT. PJB UP Paiton sebagai biomassa campuran pada PLTU batubara dalam program Co-Firing PJB,” ungkapnya.
Sampai berita ini dinaikkan, dua pengelola atau pemilik stockpile sawdust tersebut belum berhasil dimintai konfirmasi. Namun media ini akan terus mencoba mendapatkan konfirmasi dari dua oknum pengusaha terkait. (Mul)
Posting Komentar