Karangasem - Pada hari Jumat (2/12/2022) pukul 10:30 Wita , Bhabinkamtibmas Desa Menanga AIPTU Sang Ketut Kembaryadi, melaksanakan Pemantauan terhadap hewan ternak peliharaan masyarakat.
Adapun sebagai dasar hukum Surat Edaran Kepala BNPB no 02/2022 tentang protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku.
Bhabinkamtibmas melaksanakan Kunjungan/Sambang dan pemantauan kepada pemilik hewan ternak sapi,di wilayah Banjar Dinas Menanga Kawan, Desa Menanga sebagai berikut sapi sebanyak 3 ekor dalam keadaan sehat dan nihil di ketemukan tanda - tanda PMK
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik ternak Sapi apabila hewan peliharaannya mengalami sakit PMK agar segera melaporkan ke kantor desa / Dinas peternakan juga kandangnya agar selalu dibersihkan, agar hewan peliharaannya bisa terhindar dari penyakit mulut dan kuku.
Hasil yang di capai adalah terpantau hewan peliharaan yang dikunjungi , semuanya dalam keadaan sehat dan warga peternak pun sudah mengetahui mewabahnya PMK akhir - akhir ini sehingga berpengaruh pada harga ternak sapinya. (*)
Posting Komentar