Polresta Jayapura Kota,- Lakukan pengembangan terhadap penangkapan MR penjual kupon judi togel diseputaran APO Gudang, Tim Resmob Numbay berhasil membekuk bandarnya seorang Ibu Rumah Tangga berinisial IM (35) bertempat di seputaran APO Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara, Sabtu (26/11) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan IM tersebut yang dilakukan timnya beberapa jam usai penangkapan terhadap MR yang merupakan pengecernya.
AKP Oscar menuturkan, IM ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa satu lembar kartu ATM dan satu buah handphone yang digunakannya untuk menjalankan judi togelnya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pengecernya yang lebih dulu kami tangkap, diakui oleh MR bahwa hasil penjualannya kupon togelnya diserahkan kepada IM, tim pun langsung bergerak untuk menangkap IM di kediamannya dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota," kata AKP Oscar.
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim menjelaskan, IM melakukan perjudian jenis togel dengan cara pelaku menjadi Bandar togel dan menerima setoran dari pengecer togel yang sebelumnya telah ditangkap kemudian mengirim nomor yang telah dibeli secara online.
"Kini baik IM maupun MR telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini tim terus lakukan penyelidikan untuk mendalami beberapa oknum yang masih menjual judi togel di wilayah Kota Jayapura," tutup AKP Oscar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar