Jembrana - Jelang dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2022 di wilayah jajaran Polda Bali, Senin (21/11) Polres Jembrana menggelar rapat koordinasi di Ruang Rupatama Polres Jembrana yang dipimpin oleh Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K. dan dihadiri oleh para PJU dan Perwira Polres Jembrana.
Dalam penyampaiannya seijin Bapak Kapolres Jembrana, Wakapolres mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 hari. Adapaun sasaran target operasi yaitu para pengemudi yang tidak patuhi rambu-rambu lalulintas dan protokol kesehatan.
"Selain itu termasuk juga barang, kendaraan yang tidak ada dokumen, dan barang berbahaya lainnya. Tempat Pelabuhan Gilimanuk serta tempat-tempat lainnya yang sesuai dengan target operasi," sambung Wakapolres.
Kemudian Wakapolres mengklaim penyampaian analisa dari Kasat Intel bahwa di Jembrana ini kurangnya pemakai jalan untuk mematuhi aturan, sehingga menghindari dari pengawasan petugas. "Jadi sebagai ambang gangguannya yaitu pengendara kurang kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas," jelasnya.
Selanjutnya seijin Bapak Wakapolres, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra, R.A., S.I.K., M.H. menyampaikan secara terperinci terkait target operasi dan cara bertindak.
"Selain pelaksanaan Ops Lantas ini juga dilaksanakan penerapan protokol kesehatan. Ada 7 prioritas pelanggaran diantaranya : 1) Pengemudi atau pengendara ranmor yang gunakan ponsel, 2) Dibawah umur, 3) Berboncengan lebih dari satu, 4) Tidak menggunakan helm, 5) Konsumsi alkohol, 6) Melawan arus, dan 7) Melebihi batas kecepatan maksimal," terang Kasat Lantas.
(Hms Jbr)
Posting Komentar