Bali - Keamanan suatu wilayah tidak pernah luput dari peran serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di wilayah binaannya, hal ini terlihat betapa mesranya dua sijoli seakan-akan dimabuk api asmara tanggung jawab dalam menciptakan Harkamtibmas Desa binaan.
Berdasarkan Rujukan Surat dari Camat Rendang Nomor : 005/359/Trantib/Kcr/2022 tanggal 22 Agustus 2022 Perihal Penertiban Penduduk Pendatang di wilayah kecamatan Rendang, dipandang perlu Kapolsek Rendang mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 141 / VIII / PAM.3.3./2022 tentang Pengamanan dalam mendata penduduk pendatang di wilayah kecamatan Rendang.
Seperti yang di laksanakan pagi ini Kamis tanggal 25 Agustus 2022 , dibawah Perwira pengendali Iptu I Made Sutama, S.H bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Desa Nongan Aiptu I Wayan Artana, Bhabinbsa Desa Nongan Pelda I Nyoman Suartana, Sat Pol PP dan Trantib Kecamatan Rendang, Kepala Dusun Saren, dan Kepala Dusun Bujaga.
Saat dikonfirmasi mitra Humas Padal Pam pendataan penduduk pendatang Iptu I Made Sutama, S.H mengatakan, “ Pengamanan pendataan penduduk pendatang yang dilaksanakan karena ada surat dari Kecamatan Rendang untuk bersama-sama bersinergi dalam mendata penduduk pendatang di wilayah hukum Kecamatan Rendang, hal ini sangat perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), “Ujarnya.”
Bhabinsa Desa Nongan Pelda I Nyoman Suartana mengatakan bahwa, “ di Desa Nongan ada lima (5) titik tempat yang akan kita kunjungi, dimana kelima tempat tersebut ada penduduk luar yang bekerja baik sebagai tukang bangunan, tempat penyosohan jagung dan berjualan nasi lalapan, “Pungkasnya.”
Bhabinkamtibmas Desa Nongan Aiptu I Wayan Artana menyampaikan hasil yang dicapai dalam sidak duktang di wilayah Desa Nongan sebagai berikut :
1.Alfan Maulana i,Laki2, 19 Th, bueuh Tukang, Almt , Dsn Gludengan, Kec. Panti Jember, bekerja dirumah Koming Setiawan sebagai buruh tukang bangunan. No. Hp. 085648382189.
2.Ahmad Wahid, Lakis, 20 Th, , Almt Cangking Baru, Desa Cangkring, Kec. Jengawah , Kab. Jember Jatim.
Bekerja sieumah Koming Setiawan br Saren Kelod sebagai buruh Tukang, Hp 082339263474.
3. Wonggo Bewa, Laki2, 19 Th ,Kristen, ,alamat Harona Kalla kec Laboya Barat Sumba Barat NTT, buruh pabrik pakan ternak, bekerja di penggilingan jagung milik I Nyoman Suarnata di br Saren Kaler), no Hp 081246433530.
4.Okta , Lakis, 19Th, alamat Sumba Barat NTT
Kristen ,buruh pabrik, ,(bekerja di pabrik penggiingan jagung milik I Nyoman Suarnata) no Hp 081337681632
5. Mohamad Rizet, 19 thn, Laki2, Islam, Almt Dsn Krajan kec. Pakusari Kab Jember Jatim. hp 088217117627 bekerja sebagai pedagang Lalapan.
6.Rosihin, lakis , 46 tahun, ,Islam, alamat Dsn Lrajan Kec. Pakusari, Kab Jember Jatim. Hp 085728318182, bekerja di warung lalapan di Manggaan.
Selama giat pengecekan duktang kami memberikan himbauan kepada Penduduk pendatang agar selalu melengkapi identitas diri serta ikut menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami bersama Bhabinsa Pelda I Nyoman Suartana selalu bersinergi dalam hal apapun di Desa demi menjaga Harkamtibmas wilayah Desa binaan kami, “Tambahnya sambil mengatakan tetap semangat.”
Ditempat terpisah Kapolsek Rendang Kompol I Made Gede Punia, S.H, M.H, mengatakan, “ Giat pendataan penduduk pendatang dilaksanakan dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022, dimana pendataan penduduk pendatang sangat perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam memelihara Kamtibmas, “Ucap Kompol Punia.”
Publis : Humas Rendang.
http://dlvr.it/SXCf3k
http://dlvr.it/SXCf3k
Posting Komentar