Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Mapolresta Jayapura Kota Tim Resmob Numbay kembalikan satu unit SapM Honda Beat yang dilaporkan hilang kepada pemiliknya, Selasa (16/8) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, penyerahan motor hilang tersebut diterima langsung oleh pemiliknya bernama Adrianus (27) warga Klofkamp Jayapura.
"Motor milik korban ditemukan oleh tim usai mendapatkan informasi bahwa ada sepeda motor yang sudah tiga hari terparkir diseputaran Argapura Resimen tepat disamping rumah warga, namun warga setempat tidak ada yang mengenali motor tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Handry menjelaskan, tim kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan dan menemukan motor tersebut kemudian membawanya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengecekan pada database curanmor.
"Usai dibawa ke Mapolresta, tim langsung melakukan pengecekan fisik terhadap motor tersebut dan diketahui bahwa motor itu memiliki laporan polisi dan terdaftar di SPKT Polresta Jayapura Kota pada tanggal 01 Agustus 2022," ungkap AKP Handry.
Ia menambahkan, tim langsung menghubungi korban dan memintanya untuk datang dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan untuk dicocokkan. "Setelah dicocokkan ternyata benar bahwa motor tersebut adalah miliknya yang hilang di samping salah satu Hotel diseputaran Argapura," tandasnya.
SPM tersebut langsung diserahkan kepada pemiliknya oleh Tim Resmob Numbay yang dilakukan oleh Brigadir Nikson dan Briptu Sidik di Lapangan Apel Mapolresta Jayapura Kota.
"Terima kasih kepada Polresta Jayapura Kota yang telah menemukan motor kami dan diserahkan kembali kepada kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungannya kepada personel Polresta dalam setiap pelaksanaan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Adrianus pemilik motor saat menerima kembali sepeda motor miliknya.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar