Lagi, Sat Narkoba Jadikan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sebagai Duta Kamtibmas

  


Polresta Jayapura Kota,- Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota jadikan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AP (37) sebagai Duta Kamtibmas dan berikan Sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat bertempat di Jalan Ahmad Yani didepan Lokasi pertokoan, Kamis (4/8) sore.


Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H,. M.H mengatakan, AP dijadikan Duta Kamtibmas Sat Resnarkoba Polresta guna memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bahaya penggunaan narkotika.


Iptu Alam mengatakan, AP diketahui diamankan oleh personel Polsek Muara Tami bertempat di seputaran Pantai Holtekamp saat tertidur di pinggir jalan, Rabu (3/8) malam, dan saat dilakukan penggeledahan padanya didapati satu plastik klipper ukuran kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja.


"Usai diamankan oleh Polsek Muara Tami, AP langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, namun karena mempertimbangkan barang bukti yang didapat tidak cukup untuk dikirim ke laboratorium maka AP kami jadikan Duta Kamtibmas," ujar Iptu Alam.


Lebih lanjut kata Iptu Alam, selain itu AP juga menyesali perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulangi Perbuatan tersebut yang dituangkan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani olehnya.


"Menjadikan AP sebagai Duta Kamtibmas agar dapat memberikan sangsi sosial dan efek jera bagi dirinya, selain itu agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui himbauan dan sosialisasi yang disampaikan," terang Iptu Alam.


Ia pun menambahkan, himbauan yang diberikan berupa ajakan untuk katakan tidak terhadap yang namanya narkoba, karena dapat merusak masa depan, merugikan keluarga dan tentunya berurusan dengan hukum yang mana sangsinya ialah di penjara.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama