Badung - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes,S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri rapat paripurna keempat pada masa persidangan kedua tahun 2022 pada hari Kamis (25/08/22) pukul 10.45 wita bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung dipimpin oleh Ketua DPRD Badung DR. Drs. I Putu Parwata Maelea Kusuma, M.M.
Dalam Rapat tersebut Anggota Komisi III menyampaikan Pandangan terhadap Pendapatan Daerah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer semula dirancang pada tahun anggaran 2022.
Kapolres Badung mengatakan dalam pelaksanaan rapat paripurna keempat pada masa persidangan kedua tahun 2022 mengenai APBD Kabupaten Badung yang sudah mengalami peningkatan, agar pemerintah tetap memperjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik semoga tidak mengalami penurunan.
“Saya sangat mengapresiasi rancangan pendapatan Tahun Anggaran 2022, jika dibandingkan dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 secara signifikan berdekatan," Ungkapnya.
“Kami berharap semoga dengan meningkatnya pendapatan daerah Kabupaten Badung bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya dan tetap teransparan dalam pelaksanaannya,” Ujarnya.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna keempat pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini, diharapkan seluruh pendapatan daerah bisa dipergunakan dengan baik terutama untuk kesahteraan masyarakat Kabupaten Badung. *
Posting Komentar