BLAHBATUH-Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Untuk menjaga Kondusifitas Kamtibmas serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan , Polsek Blahbatuh melaksanakan Ops Cipkon ( Cipta Kondisi ) Senin,=25/07.Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Blahbatuh terpantau memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 pasar, melakukan atensi/pengaturan lalu lintas, razia ranmor dan Sidak Penduduk Pendatang serta patroli dialogis pada objek vital di Kecamatan Blahbatuh.
Pawas Iptu I Gusti Ngurah Bagus Sumatra yang memimpin Kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Cipkon rutin dilaksanakan."Cipkon rutin kami laksanakan, menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka harkamtibmas, ucapnya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. mengataka kegiatan Cipkon yang dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah gangguan Kamtibmas "Cipkon dilaksanakan secara rutin namun kegiatan hari ini lebih ditingkatkan dari segi kekuatan personil, yang terlibat serta sasaran diperluas sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah, ujarnya.
Kehadiran Anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku Kejahatan,"Patroli Dialogis kami lakukan menyisir objek vital, SPBU, ATM, Pertokoan, Tempat Ibadah, areal pasar serta jalan raya yang rawan kecelakaan,tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Blahbatuh masih kondusif namun Kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan Prokes tetap digiatkan . "Melalui yustisi di pasar , pantai dan tempat keramaian lainnya, disiplin Prokes amat penting, peran kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, tutup Kapolsek Suharto Giri.
Posting Komentar