BLAHBATUH-– Program vaksinasi penyakit kulit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di kecamatan Blahbatuh yang dilakukan sejak kemarin kembali dilanjutkan hari ini Di Desa Medahan dan Keramas, Jumat /8-7.
Vaksin disuntikkan pada sapi yang dipelihari oleh warga pada kandang pribadi atau kelompok tani Simantri milik warga setempat. Setelah divaksin, sapi dicatat jenis kelamin, usia dan kepemilikannya oleh petugas.
Disampaikan oleh petugas bahwa, sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
Kapolsek Blahbatuh Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketu Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya," Pengamanan kegiatan vaksin terhadap ternak kami lakukan bersama aparat desa setempat, program ini sangat penting dalam mencegah penyakit Mulut kuku lada ternak, tandasnya.
Dirinya menyatakan bahwa vaksin PMK memberikan harapan untuk dapat menekan penyebaran penyakit tersebut. Penularan PMK sangat masif, sehingga dengan penyuntikan vaksin diharapkan dapat memotong penyebarannya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga sudah memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas terjun ke lapangan, untuk memetakan kondisi sapi-sapi yang ada di masyarakat, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan sebanyak-banyaknya terkait PMK, serta vaksinasinya.
Posting Komentar