Polresta Jayapura Kota,- Dua petak Ruko milik Komarudin (42) yang digunakan untuk berjualan sembako bertempat di Jalan Protokolo Koya Barat Distrik Muara Tamu dilahap Si Jago Merah dini hari tadi, Rabu (8/6) sekitar pukul 03.30 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolsek mengatakan, menurut keterangan saksi korban, awalnya sekitar Pukul 23.00 Wit dirinya melihat balon lampu di ruang tengah ruko menyala kedap-kedip kemudian ia memadamkan lampu tersebut.
"Kemudian sekira Pukul 03.30 Wit saksi terbangun dan hendak melaksanakan Sholat Subuh lalu menyalakan lampu ruang tengah tersebut dan tiba-tiba keluar percikan bola lampu hingga membuat listrik padam," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek, tak lama kemudian saksi melihat api dari atas plafon ruko kemudian dirinya langsung membangunkan keluarga dan karyawannya yang berada di dalam rumah untuk bangun dan menyelamatkan diri keluar rumah, karena api sudah menyala.
"Anggota yang mendapatkan laporan tentang adanya kebakaran tersebut langsung mendatangi TKP dan menghibingi pihak Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman," terangnya
"Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian, dimana pada pukul 05.10 Wit dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Jayapura berhasil memadamkan api," tandasnya.
Kapolsek pun menambahkan, kesimpulan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat adanya Korsleting Listrik atau arus pendek, dimana untuk kerugian material masih diperhitungkan mengingat ruko tersebut digunakan untuk berjualan sembako.
"Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Muara Tami, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni mendatangi TKP, mengamankan TKP dengan menggunakan Police Line, mengumpulkan keterangan para saksi dan membuatkan Laporan Polisi," tutup Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar