Blitar - Rabu (6/4/2022) Polsek Nglegok menggelar Restorative Justice terhadap kasus pencurian yang melibatkan pihak PT Perkebunan dan Dagang Kamar Nggambar Desa Sumberasri Kec Nglegok Kabupaten Blitar (korban) dengan terlapor pencurian nanas yang disaksikan Forpimka Kec Nglegok dan Kades Sumberasri dan satpam perkebunan.
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi mengatakan bahwa atas laporan dari pihak pengamanan PT Perkebunan Nggambar bahwa pihak perkebunan memergoki gundukan nanas di pintu masuk perkebunan yang ditunggu oleh seseorang, setelah ditanya bahwa nanas tersebut didapat mengambil dari perkebunan sejak pukul 05.00 pagi (5/4/2022) untuk dijual.
"Setelah pihak keamanan mengetahui bahwa buah Nanas sekitar ratusan buah itu hasil mencuri di perkebunan dan terlapor atas nama Dandi Triatmojo (23) warga Dusun Nggambar Desa Sumberasri dilaporkan ke Polsek Nglegok, disertai membawa terlapor," kata Kapolsek Nglegok Iptu Nur Santoso
Selanjutnuya Polsek Nglegok memposès laporan dari pihak perkebunan, namun rupanya pihak PT Perkebunan Nggambar setelah menerima laporan dari Polsek Nglegok pihak dari perkebunan menyampaikan agar tidak dilanjutkan secara hukum, yang disampaikan manager PT Perkebunan Nggambar I Ketut Arta.
"Karena secara kemanusiaan dan terlapor merupakan warga Dusun Nggambar, sekaligus pemuda di sana, mohon kepada Polsek Nglegok tidak melanjutkan proses hukum,"kata ketut
Setelah pertemuan tersebut dan terjadi kesepakatan antara korban dan tersangka serta mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan juga disaksikan oleh forkopimcam maka diputuskan kasus pencurian itu selesai dengan restorative justice.
"Harapanya Setelah kasus ini selesai, saya minta terlapor Dandi Triatmojo untuk tidak mengulangi lagi dan menjaga keamanan desa gambar," pesan Iptu Nur Budi
Sementara Dandi Triatmojo berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Mohon maaf saya sampaikan kepada pihak korban atas perbuatan yang saya lakukan dan Kepada orangtua saya, Kapolsek dan bapak bapak perangkat Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,"janji Dandi Triatmojo
Posting Komentar